Tragedi Lion Air JT610, Tes DNA Satu Sampel Butuh Biaya Rp 5 Juta
Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengandalkan hasil tes deoxyribonucleic acid atau DNA untuk mengungkap identitas korban pesawat Lion Air JT 610. Sebab nyaris seluruh korban tidak bisa dikenali. Bahkan Rumah Sakit Polri Kramat Jati menerima 195 kantong jenazah yang isinya 666 bagian tubuh korban.
Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Putut Cahyo Widodo mengatakan untuk mengidentifikasi satu sampel DNA membutuhkan biaya lebih dari Rp 5 juta. "Seluruh bagian tubuh yang datang kami ambil DNA-nya sebagai data postmortem," kata Putut di RS Polri Kramatjati, Rabu, 14 November 2018. “Biaya ditanggung pemerintah.”
Tim DVI menemukan kesulitan untuk mengidentifikasi jenazah korban Lion Air JT 610. Alasannya, 20 persen bagian tubuh yang diterima tim sudah terkontaminasi garam dan tergedradasi karena pembusukan. "Jadi 20 persen sampel DNA postmortem yang kemarin sudah diambil tidak bisa digunakan karena terkontaminasi dan terdegradasi. Jadi kami ambil ulang," kata Putut.
Menurut Putut, jika satu cara teknik identifikasi DNA tidak berhasil maka bisa digunakan cara yang lainnya. Sebab ada 16 teknik identifikasi melalui sampel DNA yang bisa digunakan. "Jadi untuk mengidentifikasi seseorang melalui DNA ada banyak cara," kata Putut. “Tapi kalau semua sudah dilakukan dan belum berhasil, baru kami angkat bendera putih (menyerah)."
Pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan pada 29 Oktober lalu. Pesawat itu jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, sekitar 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta. Hari ke-16 setelah kecelakaan, Tim DVI telah mengidentifikasi 89 korban dari 189 penumpang dan awak pesawat.
TABLOIDBINTANG.COM - TEMPO.CO